Dewan Pengupahan Kota Pasuruan Periode 2021-2023

Pasuruan,KIM WARTADAYA PEKUNCEN.
Sesuai dg.Keputusan Walikota Pasuruan.nomor 188/57/423.011/2021,Tentang Dewan Pengupahan Kota Pasuruan Periode 2021-2023,dan Lampirannya dan Kadin kota pasuruan termasuk dlm.Susunan Keanggotaan.Dan berdasarkan Surat tugas yg dikeluarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan,maka Kadin bersama dg.anggota yg.lain seperti dari BPS,APINDO dan SPSI kota pasuruan telah melakukan Monitoring Pelaksanaan Upah Minimum Kota Pasuruan th.2021 di kota pasuruan mulai tgl.19 April-tgl.26April 2021.
Dilanjutkan Monitoring tahap ke II,Yaitu mulai tgl.7-11 juni 2021.
Dan dilanjutkan Monitoring tahap ke III Dilaksanakan mulai tgl.5-9 Juli 2021.Dalam pelaksanaan dibagi menjadi 3 tim monitoring dan di dalam pelakanaan semua petugasnya melaksanakan dg.Protokol Kesehatan.
Demikian yg.kami Wartakan,tks.
Narasi dan Dokumentasi Wiryono KIM WARTADAYA

Wiryono

Rintisan Kampung Kelor Kel. Pekuncen Kec, Panggungrejo Kota Pasuruan

Post a Comment

Previous Post Next Post